Rapat Menentukan batas Wilayah Adat Sebaju Wilayah adat Sebaju di Du sun Sebaju, Desa Nanga Kebebu seluas 2.606 Hek tar (Ha). Luasan t...
![]() |
Rapat Menentukan batas Wilayah Adat Sebaju |
Wilayah adat Sebaju di Du sun Sebaju, Desa Nanga Kebebu seluas
2.606 Hek tar (Ha). Luasan tersebut didapat pada Musyawarah (FGD) Membangun
Kese pakatan Batas Wilayah Adat Masyarakat Hukum Adat (MHA) Sebaju bersa ma dusun
atau desa tetangga. Di selenggarakan di Balai Bepokat (Aula Pertemuan) Desa
Nanga Kebebu. Hari Rabu, 22 Mei 2019. Kegiatan ini difasilitasi oleh Jari
Borneo Barat dan Suar Institute.
Hadir dalam penentuan batas wilayah adat Sebaju tersebut Kepala
Desa Nanga Kebebu, Kepala Desa Tebing Karangan, Temenunggu Desa Tebing
Karangan, Ketua Pasak Sebaju, Kadus Dusun Sebaju, Desa Nanga Kebebu, Ketua BPD
Desa Nanga Kebebu, Tokoh Masyarakat Nanga Kebebu dan masyarakat Desa Kebebu.
Adapun batas yang disepakati di sebelah barat berbatasan dengan Dusun Mulong, Desa Semadin Lengkong
sesuai alur mulai dari Lalang Angus menuju Semuntai (Parit Emas) Ke Ranah
Temudak berakhir di Natai Cekeruk. Masih di bagian barat, berbatasan dengan Dusun
Kebebu, Desa Nanga Kebebu batas sesuai alur Lalang Angus ke Teluk Keranjik
menuju ke Muara Jalan Beruang.
Di selatan berbatasan
dengan Desa Pelinggang, Kecamatan Pinoh Selatan, dibuat berdasarkan batas desa yang sudah
disepakati sesuai alur Sungai Batu, Sarai Bejampung, ke Melaban. Utara berbatasan
dengan Dusun Lebak Tapang, Desa Nanga Kebebu batas pada jalur Jalan beruang dan
Separuh Peransa. Terakhir, sebelah timur berbatasan dengan Desa Tebing Karangan
dengan titik batas alur Penang, Akamayau
dan Ranah Empukong
“Batas-batas yang disepakati hari ini adalah batas yang
memang sudah ada sejak zaman pendahulu kami. Kami di sini tidak membuat yang
baru. Hanya mengikuti batas-batas yang telah disepakati zaman nenek moyang,”
kata Ketua Pasak Sebaju, Syahrudin.
Hal ini dbenarkan Kepala Desa Nanga Kebebu, Akhmad Yani. Bahkan dia meminta semua pihak
yang hadir tetap berkomitmen dengan batas yang telah disepekati. “Kita semua
harus mendukung semuanya apa yang dilakukan oleh warga Dusun Sebaju,” tegasnya.
Tempat sama, Kades Tebing Karangan, Sekoi mendukung sepenuhnya
keinginan masyarakat dusun Sebaju untuk memiliki wilayah adat. “Mendukungan
dengan adanya penentuan batas dusun sebaju dengan daerah lainnya. Sepakat soal
batas yang ditentukan berdasarkan apa yang telah tentukan oleh orang tua kita
dulu,” kata Sekoi. (Taji)
COMMENTS