Cover pelaporan identifikasi ICCAs Oleh SSM Suar Institute dan WWF Kalbar bekerjasama mengidentifikasi Indigenous Peoples’ And Community Co...
![]() |
Cover pelaporan identifikasi ICCAs |
Oleh SSM
Suar Institute dan WWF Kalbar bekerjasama mengidentifikasi Indigenous Peoples’ And Community Conserved Territories And Areas (ICCAs). Pada dua hutan adat di Melawi, Hutan Rasau Sebaju, Dusun Sebaju, Desa Nanga Kebebu dan Hutan Poring, Desa Poring. Keduanya di Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi. Selama pertengahan Oktober 2013 hingga pertengah Nopember 2013.
ICCAs sendiri merupakan ekosistim asli atau yang terpengaruh oleh kegiatan manusia yang memiliki keunggulan dan kekayaan secara keanekaragaman hayati, sebagai penyedia jasa lingkungan atau memiliki nilai sejarah, budaya dan tradisi yang tinggi sehingga masyarakat melindunginya secara efektif melalui hukum adat dan praktek/peraturan tradisional.
Setelah melakukan kegiatan identifikasi ICCAs didapatkan berbagai cerita yang sangat menarik terutama terkait dengan cerita rakyat-sejarah, pola interakasi masyarakat dengan kawasan yang penting, kearifan lokal bahkan aturan tidak tertulis yang dijalankan.
Sejarah masyarakat adat di kedua lokasi ini sangat panjang. Ini bisa dilihat dari peninggalan masa lalu yang berupa Tembawang. Baik itu bekas rumah betang maupun hutan bekas aktivitas ekonomi, dalam hal ini berladang. Tentunya sejarah panjang ini mesti kembali diteliti untuk memastikan tahun dimulainya peradapan rumah betang di dua hutan adat tersebut. Sebagai contoh bisa saja melalui penelitian lingkar lapisan dalam batang pohon buah-buhan yang ada di hutan tersebut.
Peninggalan Peradapaan masa lalu Suku Kebahan tidak seperti peninggalan Romawi kuno yang meninggalkan bangunan dengan konstruksi beton atau batu. Tetua Kebahan meninggalkan Tembawang dengan kekayaan tanaman, terutama tanaman buah-buahan. Peninggalan Tembawang buah-buahan ini secara historis peradapan tentunya sama dengan bangunan kuno Romawi. Mestinya diakui sebagai warisan dunia. Sebelum diakui sebagai warisan dunia, tentunya mesti pengakuan datang oleh pemerintah. Baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
Namun, pengakuan Tembawang Kebahan sebagai warisan dunia membutuhkan proses panjang. Seperti halnya, peninggalan peradapan Romawi kuno yang baru diakui sebagai warisan dunia setelah muncul berbagai cerita-cerita sejarah. Sejarah tersebut tentunya bermula dari legenda atau cerita rakyat yang diteliti secara ilmiah, sehingga menjadi peristiwa sejarah.
Begitu kira-kira yang mesti dilakukan semua pihak kedepan, agar legenda atau cerita rakyat yang ada di setiapTembawang diteliti dengan disiplin ilmu pengetahuan yang kuat. Sehingga membuktikan kebenaran dari cerita rakyat tesebut. Hingga menjadi fakta sejarah, akhirnya Hutan Rasau Sebaju dan Hutan Poring menjadi warisan dunia. (*)
COMMENTS